photo anigif_zpsjxkgri7k.gif
Headlines News :
Home » » Kasus Yuninta Terus Bergulir

Kasus Yuninta Terus Bergulir

Written By Unknown on Senin, 12 Januari 2015 | 03.53

Berkas Sudah Kembali di Tangan Penyidik

Yuninta
Muarabulian -  Masih ingatkah dengan kasus korupsi uang makan minum yang merugikan negara lebih  kurang sebesar Rp 4,9 milyar dengan tersangka Erpan mantan sekda tahun 2008, Yuninta Asmara ketua BKMT sekaligus anggota DPRD Batanghari, Adriansyah kasubag rumah tangga bupati, dan Zulfikar mantan kepala bagian umum setda Batanghari, serta Ida Nursanti bendahara setda Batanghari. dan kasus tersebut terus saja bergulir oleh penegak hukum.

Kasus korupsi uang makan minum dan aliran dana ke badan kontak majelis taklim yang terjadi tahun 2008 lalu kembali naik ke permukaan. Bahkan tiga tersangka seperti Adriansyah, zulfikar dan Ida Nursanti sudah di vonis oleh pengadilan tinggi jambi.

Dan kali ini bola panas tertuju pada Yuninta Asmara, bagaimana tidak setelah berkas di kembalikan kepada pihak penyidik polres kini sudah di serahkan ke kejaksaan negeri muarabulian.

Kepala kejaksaan Negeri Muarabulian Zulbahri Bachtiar saat di konfirmasi membenarkan bahwa berkas perkara dengan tersangka Yuninta sudah di terima oleh penyidik kejaksaan.” Berkas sudah kami terima, namun akan di teliti kelengkapan berkas tersebut secara formil dan materil,” kata Kajari.

Dikatakan Kajari jika nanti dalam penelitian berkas bisa di lanjutkan maka kasus tersebut akan segera di sidangkan.” Semua tetap berjalan dengan semestinya, dan jika nanti berkas masih ada yang kurang maka akan di kembalika kepada penyidik polres, namun jika lengkap akan segera di tindak lanjuti.” Tegasnya.

Di akui Kajari dalam penanganan kasus Yuninta tidak ada intervensi dari pihak manapun.” Penegak hukum akan menjalankan hukum secara adil.” Pungkasnya.



Sekedar di ketahui Yuninta tersangka dalam kasus pengajian badan kontak majelis taklim yang juga terjadi pada apbd tahun 2008  dan  negara di rugikan sebesar Rp 750 juta rupiah.(tim)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HARIAN PAGI KORAN BATANGHARI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger