Berkas Sudah Kembali di Tangan Penyidik
![]() |
Yuninta |
Kasus korupsi uang
makan minum dan aliran dana ke badan kontak majelis taklim yang terjadi tahun
2008 lalu kembali naik ke permukaan. Bahkan tiga tersangka seperti Adriansyah, zulfikar
dan Ida Nursanti sudah di vonis oleh pengadilan tinggi jambi.
Dan kali ini bola panas
tertuju pada Yuninta Asmara, bagaimana tidak setelah berkas di kembalikan
kepada pihak penyidik polres kini sudah di serahkan ke kejaksaan negeri
muarabulian.
Kepala kejaksaan Negeri
Muarabulian Zulbahri Bachtiar saat di konfirmasi membenarkan bahwa berkas
perkara dengan tersangka Yuninta sudah di terima oleh penyidik kejaksaan.”
Berkas sudah kami terima, namun akan di teliti kelengkapan berkas tersebut
secara formil dan materil,” kata Kajari.
Dikatakan Kajari jika
nanti dalam penelitian berkas bisa di lanjutkan maka kasus tersebut akan segera
di sidangkan.” Semua tetap berjalan dengan semestinya, dan jika nanti berkas
masih ada yang kurang maka akan di kembalika kepada penyidik polres, namun jika
lengkap akan segera di tindak lanjuti.” Tegasnya.
Di akui Kajari dalam
penanganan kasus Yuninta tidak ada intervensi dari pihak manapun.” Penegak
hukum akan menjalankan hukum secara adil.” Pungkasnya.
Sekedar di ketahui Yuninta
tersangka dalam kasus pengajian badan kontak majelis taklim yang juga terjadi
pada apbd tahun 2008 dan negara di
rugikan sebesar Rp 750 juta rupiah.(tim)
Posting Komentar