photo anigif_zpsjxkgri7k.gif
Headlines News :
Home » » Pemuda Mersam Di Ringkus Mapolres Batanghari

Pemuda Mersam Di Ringkus Mapolres Batanghari

Written By Unknown on Senin, 09 Februari 2015 | 21.12


ist

MERSAM - Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari  berhasil mengamankan 2 pemuda asal kecamatan Mersam yang diduga pengedar narkoba. Dan dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang  bukti berupa 8 paket shabu  seberat 1,5 gram.

Kasat Narkoba Polres Batanghari, Iptu Firdon Muhammad, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, Dua pemuda yang  berhasil diringkus yakni Damiri alias Dam, warga rt 3 Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, dan Imron  Rusyadi Alias Imron, Warga Rt 04, Desa Sengkati Baru,  Kecamatan Mersam. “keduanya ditangkap pada kamis lalu di kediaman salah seorang pelaku saat hendak bertransaksi narkoba,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa penangkapan terhadap 2 pelaku  merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat Desa Sengkati Baru, dimana pihaknya menerima laporan adanaya  transaksi  narkoba  dikawasan  tersebut. Tak berselang  lama polisi langsung menyelidiki aktifitas pelaku hingga menangkap keduanya bersama barang bukti. “berdasarkan laporan warga, akhirnya pelaku berhasil kita ringkus,” tegasnya.

menurut pengakuan kedua pelaku yang berstatus pengangguran, barang haram tersebut mereka dapatkan dari pemasok tepatnya di kawasan Pulau Pandan, Kota Jambi. “mereka mengakui mendapatkannya dari Jambi.”imbuhnya

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni berupa shabu seberat 1,5 gram yang dibungkus dalam 8 paket kecil. “Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di jeruji besi Mapolres Batanghari. keduanya diancam dengan kurungan minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.(Nsh)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HARIAN PAGI KORAN BATANGHARI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger