photo anigif_zpsjxkgri7k.gif
Headlines News :
Home » » Perempuan Edarkan Sabu

Perempuan Edarkan Sabu

Written By Unknown on Jumat, 01 Mei 2015 | 23.36



Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

MUARABULIAN – Satuan Reserse Kriminal Mapolres Batanghari berhasil membekuk tiga pelaku pengedar sabu, bahkan satu di antaranya adalah wanita yang sudah memiliki satu anak.

Ketiga pelaku terjaring dalam operasi antik yang digelar sejak 6 maret lalu. Dan ketiga tersangka yang diamankan masing-masing atas nama Muara Matanta Bin Adi Ridwan Siregar, Rozali Bin Sayuti, serta Upida Binti  Ali Umar.

Kasat Narkoba Mapolres Batanghari IPTU Firdon M saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda, dan polisi lebih dulu  menangkap Muara dan Rozali  yang berada di kecamatan Muaratembesi pada tanggal 6 April lalu, dan berhasil menemukan barang bukti berupa 8  paket sabu.” Awalnya dua pelaku sudah kami tahan, dan sudah berhasil mengamankan beberapa barang bukti,” kata Kasat.

Dikatakan Kasat setelah melakukan pengembangan, 2 pelaku mengaku jika barang haram tersebut dibeli dari seorang wanita bernama Upida, tak berseleng lama polisi langsung membekuk Upida di kecamatan Mandiangin kabupaten Sarolangun.” dari tangan ibu satu anak ini polsii mengamankan barang bukti berupa uang tunai 525 ribu.” Imbuhnya.

Lanjut kasat Upida mengakui bahwa uang tersebut hasil transaksi sabu dengan 2 pelaku yang lebih dulu diamankan oleh satuan narkoba polres Batang hari. Dan untuk barang bukti saat ini yang di amankan dari ketiga pelaku yakni 8 paket sabu, satu buah hp samsung, alat hisap atau bong/ uang 525 ribu rupiah, serta satu unit sepeda motor merek yamaha viksion.” Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan, untuk selanjutnya pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus narkoba tersebuy.” Tukasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya ketiga tersangka  kini mendekam di sel Mapolre Batanghari, untuk tersangka Upida sendiri dijerat dengan pasal 112 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, semengtara untuk Muara dan Rozali dijerat dengan pasal 114 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.(tim)










Share this post :

+ komentar + 1 komentar

Anonim
27 Januari 2022 pukul 07.32

Coin Casino No Deposit Bonus - Casinoworld
Coin Casino no deposit bonus codes 2021. ➤ 메리트카지노총판 We list the top online casino no deposit bonus codes to play with bonus! ➤ หาเงินออนไลน์ No Deposit 인카지노 Required!

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HARIAN PAGI KORAN BATANGHARI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger