photo anigif_zpsjxkgri7k.gif
Headlines News :
Home » » Banyak Pedagang Menunggak Bayar Sewa Kios

Banyak Pedagang Menunggak Bayar Sewa Kios

Written By Unknown on Senin, 09 Februari 2015 | 21.56


Pasar Kramat Tinggi.
MUARABULIAN - Tingginya angka penunggakan uang muka dan sewa ruko dan kios di pasar keramat tinggi, Muara Bulian, Batanghari yang di lakukan oleh pedagang. Membuat Dinas Perkotaan Batanghari terus memutar otak untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hal tersebut. sehingga tunggakan sewa dan uang muka bukan lagi menjadi persoalan dan cepat diatasi. Meski penunggakan ini merupakan persoalan klasik, namun berbagai macam cara yang di lakukan oleh Dinas Perkotaan masih saja menemui jalan buntu.
Namun tidak hanya sampai disitu dalam waktu dekat ini Dinas Perkotaan Batanghari akan melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Bulian. Kerja sama yang di maksud adalah dengan membuat Mou sebagi alternative atasi tunggakan uang muka dan sewa ruko dan kios di pasar Keramat Tinggi. “ Tadi saya baru sudah ketemu dengan Kepala Kejari yang baru dan ada pembicaraan untuk membuat Mou mengatasi persoalan tesebut,” kata Kepala Dinas Perkotaan Batanghari Suaidi ketika di temui di ruang kerjanya.
            Meski belum bisa membeberkan Mou tersebut secara rinci. Namun Mou ini merupakan sebagai jalan keluar dalam mengatasi persoalan sewa dan uang muka tunggakan. “ Kalau sekarang belum bisa di rincikan, kan baru rencana, namun yang jelas ini merupakan tindakan tegas yang akan di lakukan dinas perkotaan dalam mengatasi persoalan plik tersebut,” terang Suaidi.
            Rencana ini pun, lanjut Suaidi, disambut baik oleh Kepala Kejari, karena melihat kondisi yang terjadi saat ini. “ Alhamdulillah, Kepala Kejari merespon dengan baik, setelah itu kita akan menyusun secara baik point-poin MoU yang akan di sepakati nantinya. Mudah-mudahan cara ini nantinya menjadi cara yang efektif dalam menyelesaikan persoalan yang sudah lama terjadi,” ungkap Suaidi.
            Berdasarkan data yang di berikan oleh Dinas Perkotaan Batanghari tunggakan uang muka dan sewa ruko dan kios di pasar Keramat Tinggi sejatinya sudah mulai pada tahun 2003. Total nilai dari tunggakan pedagang Pasar Keramat Tinggi sudah sangat luar biasa. Angkanya sangat fantastis mencapai Rp.216. Para pedagang yang menyewa ruko diwajibkan menyetor DP dan uang sewa ruko. Namun, sejak para pedagang itu menempati ruko 2003 silam, mereka tidak kunjung melunasi DP hingga masuk ke 2015 ini. Jumlah ruko yang ada di Pasar Kramat Tinggi Muara Bulian berjumlah lebih kurang 400 unit. Mayoritas pedagang yang menempati ruko milik Pemda itu belum melunasi DP sudah hampir 12 tahun silam.
Nilai yang di tentukan untuk DP ruko di Pasar Kramat Tinggi tidak sama. Nilainya disesuaikan dengan tipe dan ukurannya. Ruko dengan luas lantai 1,5 m x 2 m, DP yang dibayar sebesar Rp.600 ribu. Untuk ruko berukuran 2,5m x 2,5m harus bayar DP Rp 4,5juta. Ukuran 4m x 5m harus bayar DP Rp. 9,6 juta dan Ukuran 4m x 6m harus bayar DP Rp. 11 juta. Sewa bulanan ruko di Pasar Keramat Tinggi turut bermasalah. Pedagang disana ternyata banyak yang macet membayar sewa bulanan.(Nsh)

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HARIAN PAGI KORAN BATANGHARI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger