TEMBESI
–
Kepala desa Rambutan Masam, Drs Siaan Ali di duga serobot lahan warga yang
bernama Sayuti, dan hingga kini kasus sengketa tanah tersebut belum juga
menemukan titik terang. Padahal kasus tersebut sudah diproses melalui
persidangan, baik di tingkat desa maupun ditingkat Pengadilan Negeri Muara
Bulian.
Menurut Sayuti, Siaan Ali diduga telah mengambil sebagian hak milik tanah ibunya. " Kalau berdasar surat tanah yang ada sama saya dia (red-Siaan Ali) ada mengambil tanah ibu saya. Dan saya hanya menunutut hak itu," ungkap Sayuti kepada harian ini.
Berbeda apa yang dikatakan oleh Siaan Ali, karena objek yang digugat oleh Sayuti itu adalah salah. " Dia mengugat salah, tanah ibunya dibagian hulu," ujar Siaan Ali.
Merasa dirinya dizolimi pada ahirnya Sayuti mengadukan hal ini ke pihak Polda Jambi. Sehingga, rombongan Polda Jambi memdatangi lokasi tanah yang menjadi sangketa itu dengan mengendarai dua unit mobil Inova Nopol F 1784 SM dan BH 1461 HM ke Rambutan Masam, Kecamata Muara Tembesi.
Setelah anggota dari Polda Jambi mengukur lahan seluas 6 hektar itu, kemudian anggota Polda Jambi, Agus minta masalah ini harus di musyawarahkan kembali di dalam desa. " Harus di musyarahkan kembali dalam desa, panggil tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda serta masyarakat. Karena kedatangan kita hanya mengukur sesuai proses dalam sertifikat," kata Agus.
Agus juga saat musyarah dalam tingkat desa Kades harus hadir, karena apabila tidak hadir, nanti akan membangunkan opini masyarakat. " Kades harus hadir. Jangan tidak hadir nanti masyarakat akan curiga kalau Kades tidak hadir," pintanya.
Sementara Sayuti akan tetap memperjuangkan hak milik ibunya sampaikan kapanpun. " Saya tidak putus asa , dan terus berjuang sampai menemukan titik terang. Karena sebelumnya juga kita mengadakan musyawarah di desa, tapi pak Kades sendiri tidak ada datang. Dan upaya kekeluaragaan sudah kita lalui," kata Sayuti.
Kepada wartawan ini Siaan juga mengakui saat musyawarah di dalam desa dirinya mengakui ketidak hadir dirinya. Karena saat itu ada berepa tugas desa yang harus diselaikan. " Kalau sidang desa saya tidak hadir, karena ada dinas desa," akunya.
Menanggapi hal tersebut diatas, masyarakat setempat minta segera diseleaikan. Apalagi ini masalah Kades dengan masyarakatnya sendiri. " Kita sebagai warga berharap masalah ini cepat tuntas. Dan kita juga minta kepada Siaan Ali selaku pimpinan dalam Desa Rambutan Masam dalam menyelesaikan masalah harus bijaksana serta arif. Mana mungkin seorang Kades bisa menyelesaikan masalah masyarakat lain, sedangkan masalah dia sendiri tidak bisa," sebut beberapa warga setempat.(tim)
Menurut Sayuti, Siaan Ali diduga telah mengambil sebagian hak milik tanah ibunya. " Kalau berdasar surat tanah yang ada sama saya dia (red-Siaan Ali) ada mengambil tanah ibu saya. Dan saya hanya menunutut hak itu," ungkap Sayuti kepada harian ini.
Berbeda apa yang dikatakan oleh Siaan Ali, karena objek yang digugat oleh Sayuti itu adalah salah. " Dia mengugat salah, tanah ibunya dibagian hulu," ujar Siaan Ali.
Merasa dirinya dizolimi pada ahirnya Sayuti mengadukan hal ini ke pihak Polda Jambi. Sehingga, rombongan Polda Jambi memdatangi lokasi tanah yang menjadi sangketa itu dengan mengendarai dua unit mobil Inova Nopol F 1784 SM dan BH 1461 HM ke Rambutan Masam, Kecamata Muara Tembesi.
Setelah anggota dari Polda Jambi mengukur lahan seluas 6 hektar itu, kemudian anggota Polda Jambi, Agus minta masalah ini harus di musyawarahkan kembali di dalam desa. " Harus di musyarahkan kembali dalam desa, panggil tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda serta masyarakat. Karena kedatangan kita hanya mengukur sesuai proses dalam sertifikat," kata Agus.
Agus juga saat musyarah dalam tingkat desa Kades harus hadir, karena apabila tidak hadir, nanti akan membangunkan opini masyarakat. " Kades harus hadir. Jangan tidak hadir nanti masyarakat akan curiga kalau Kades tidak hadir," pintanya.
Sementara Sayuti akan tetap memperjuangkan hak milik ibunya sampaikan kapanpun. " Saya tidak putus asa , dan terus berjuang sampai menemukan titik terang. Karena sebelumnya juga kita mengadakan musyawarah di desa, tapi pak Kades sendiri tidak ada datang. Dan upaya kekeluaragaan sudah kita lalui," kata Sayuti.
Kepada wartawan ini Siaan juga mengakui saat musyawarah di dalam desa dirinya mengakui ketidak hadir dirinya. Karena saat itu ada berepa tugas desa yang harus diselaikan. " Kalau sidang desa saya tidak hadir, karena ada dinas desa," akunya.
Menanggapi hal tersebut diatas, masyarakat setempat minta segera diseleaikan. Apalagi ini masalah Kades dengan masyarakatnya sendiri. " Kita sebagai warga berharap masalah ini cepat tuntas. Dan kita juga minta kepada Siaan Ali selaku pimpinan dalam Desa Rambutan Masam dalam menyelesaikan masalah harus bijaksana serta arif. Mana mungkin seorang Kades bisa menyelesaikan masalah masyarakat lain, sedangkan masalah dia sendiri tidak bisa," sebut beberapa warga setempat.(tim)
Posting Komentar