MERSAM
- Sekitar enam puluh orang karyawan
PT Sawit Jambi Lestari (SJL) di Desa Bukit Harapan Kecamatan Mersam Kabupaten
Batanghari menuntut gaji atau upah yang
sering kali di bayar terlambat. Bahkan keterlambatan pembayaran gaji karyawan
perusahaan ini sejak pertengahan tahun 2014 lalu hingga Januari 2015.
Menurut keterangan dari seorang karyawan perusahaan yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa pihak perusahaan yang beroperasi dibidang kelapa sawit selama ini tidak mempunyai kabar terkait dengan keterlambatan upah yang semestinya setiap bulan harus di keluarkan." Kami hanya menanyakan hak kami, sebab kami berkerja di perusahaan ini mengharap upah." Ucap sumber.
Dikatakannya dari bulan Juni hingga sekarang seluruh karyawan mempertanyakan tindakan perusahaan dengan keterlambatan membayar gaji pada karyawan." Saya sendiri sudah masuk sepuluh bulan tidak mendapatkan gaji, sedangkan setiap hari saya selalu aktif bekerja di perusahaan ini," ujarnya.
Menurut keterangan dari seorang karyawan perusahaan yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa pihak perusahaan yang beroperasi dibidang kelapa sawit selama ini tidak mempunyai kabar terkait dengan keterlambatan upah yang semestinya setiap bulan harus di keluarkan." Kami hanya menanyakan hak kami, sebab kami berkerja di perusahaan ini mengharap upah." Ucap sumber.
Dikatakannya dari bulan Juni hingga sekarang seluruh karyawan mempertanyakan tindakan perusahaan dengan keterlambatan membayar gaji pada karyawan." Saya sendiri sudah masuk sepuluh bulan tidak mendapatkan gaji, sedangkan setiap hari saya selalu aktif bekerja di perusahaan ini," ujarnya.
Sementara itu Area Budi selaku Manager
lapangan PT SJL saat di konfirmasi membenarkan, bahwa yang bertanggungjawab
dengan keterlambatan gaji ini adalah pihak Kantor SJL yang berada di jambi dan
dipusat." Sebenarnya saya sendiri juga belum menerima gaji, dan saya juga
tidak tahu kenapa. Sebab yang berwenang memberikan gaji karyawan itu pihak
kantor kita dan saya hanya orang lapangan saja," kata Area Budi.
Disamping itu, Menejer Umum Personalia PT SJL, Anto ketika dihubungi Via Ponselnya engatakan, terkait pembayaran gaji karyawan tidak begitu mengetahuinya, sebab tupoksi dilapangan bahwa Ia hanya bagian personalia saja.
Ia mengatakan, untuk saat ini Ia belum mendapat laporan terbaru dari pihak yang bekerja dilapangan, berapa jumlah karyawan yang saat ini masih bekerja di PT SJL.
" Nanti saya akan tanya langsung kepada bos terkait masalah itu dan saat sekarang ini saya masih di kantor," kata Anto.
Sementara itu, Lahan perusahaan yang saat ini beroperasi atau yang menghasilkan kelapa sawit ada sekitar 2500 hektar. Dan lahan ini merupakan lahan inti perusahaan yang memperkerjakan sekitar enam puluh orang karyawan.
Terkait dengan permasalahan keterlambatan gaji karyawan ini, Kuasa Direksi PT SJL, Ulil ketika dihubungi Via Ponselnya tidak menanggapi panggilan pada Via Ponselnya. Dan ketika di SMS dengan keterlambatan gaji karyawan juga sama sekali tidak ada jawaban.(Nsa)
Disamping itu, Menejer Umum Personalia PT SJL, Anto ketika dihubungi Via Ponselnya engatakan, terkait pembayaran gaji karyawan tidak begitu mengetahuinya, sebab tupoksi dilapangan bahwa Ia hanya bagian personalia saja.
Ia mengatakan, untuk saat ini Ia belum mendapat laporan terbaru dari pihak yang bekerja dilapangan, berapa jumlah karyawan yang saat ini masih bekerja di PT SJL.
" Nanti saya akan tanya langsung kepada bos terkait masalah itu dan saat sekarang ini saya masih di kantor," kata Anto.
Sementara itu, Lahan perusahaan yang saat ini beroperasi atau yang menghasilkan kelapa sawit ada sekitar 2500 hektar. Dan lahan ini merupakan lahan inti perusahaan yang memperkerjakan sekitar enam puluh orang karyawan.
Terkait dengan permasalahan keterlambatan gaji karyawan ini, Kuasa Direksi PT SJL, Ulil ketika dihubungi Via Ponselnya tidak menanggapi panggilan pada Via Ponselnya. Dan ketika di SMS dengan keterlambatan gaji karyawan juga sama sekali tidak ada jawaban.(Nsa)
Posting Komentar