BATIN XXIV – Aksi protes yang dilakukan warga kelurahan Muara Jangga kecamatan Bathin XXIV terhadap PT. Kedaton Mulya Prima (KMP). Aksi protes yang di lakukan warga setempat dengan cara menutup akses jalan yang dilalui oleh PT KMP. Penutupan itu lantaran warga kesal karena PT KMP sudah mulai semena-mena terhadap warga pribumi. Kekesalan warga memuncak saat PT KMP membuat parit gajah di areal jalan. Sehingga warga yang sehari-hari menggali hasil perkebunan dan akses sekolah tak bisa melewati jalan. Padahal akses jalan yang di lalui oleh PT KMP merupakan jalan milik Kelurahan bukan milik perusahaan.
Menurut penuturan ketua Karang Taruna Bersatu Kelurahan Muara Jangga Kecamatan
Batin XXIV Rahmat Solihin, aksi blockade jalan yang diprakarsai oleh pemuda itu
sudah di lakukan sebanyak 2 kali. Namun tuntutan yang di di tujukan terhadap PT
KMP tak kunjung terealisasi. “ Pada awal November 2014 lalu pertama kali pemuda
dan warga menutup akses jalan, namun ketika itu kami dijanjikan dengan beberapa
point, toh tidak kunjung terealisasi. Sekitar seminggu yang lalu aksi itu
terulang kembali, sehingga persoalan tersebut di bawalah kemeja musyawarah
kelurahan yang dihadiri seluruh element masyarakat, kepolisian dan lembaga
pemerintah,” kata pemuda yang akrab di sapa Uce.
Dari hasil musyawarah yang dilaksanakan di kantor Lurah Muara Jangga beberapa malam yang lalu, ada beberapa poin yang disepakati, diantaranya adalah warga menuntut agar pribumi di rekrut sebagai pekerja di perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit itu sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. tuntutan selanjutnya menutup parit gajah yang di buat oleh pihak perusahaan. Selain itu tuntutan mengarah kepada sumbangsih perusahaan terhadap pemasukan untuk Kelurahan. “ Selama ini kami menganggap perusahaan ini akan membawa kebaikan terhadap masyarakat, namun yang terjadi malah sebalik. Jika di biarkan perusahaan ini akan semena-mena, oleh karenanya kami menuntut dengan melakukan aksi. tuntutan ini jelas berdasarkan musyawarah mufakat yang dihadiri semua unsur,” terang Uce.
Oleh karena pada saat musyawarah yang turut di hadiri oleh perwakilan PT KMP pada malam itu tidak berhasil megambil keputusan yang di rekomendasikan oleh forum musyawarah, sehingga forum musyawarah memberi batas waktu terhadap PT KMP untuk memberi keputusan paling lama sampai pada tanggal 17 Februari 2014 mendatang. “ Perwakilan perusahaan tidak berhasil mengambil keputusan pada malam itu, dengan alasan mereka punya pimpinan yang lebih tinggi dan meminta tenggat waktu, jadi kami sepakat memberi batas waktu kepada mereka,” sebut Uce.
Tidak main-main, tenggat waktu yang diberikan oleh forum musyawarah bukan gertak sambal belaka, malah pemuda setempat mengancam, apabila PT KMP tidak menggubris tuntutan yang dilakukan oleh warga kelurahan Muara Jangga, maka pemuda bersama masyarakat akan kembali melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi. “kami berharap sebelum pada tanggal yang sudah disepakati agar PT KMP memberi jawaban dengan mengakomodir kehendak masyarakat, karena selama ini kami pribumi sudah benar-benar merasa di zolimi,” tegas Uce.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Muara Jangga, Nasrullah ketika di konfirmasi menjelaskan, tuntutan yang dilakukan warga ini merupakan keinginan dan kehendak masyarakat, untuk mengantispasi semua hal yang tidak diinginkan, maka dia berharap agar apa pun persoalan yang berada di masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah. “inikan merupakan kekecewaan yang dirasakan oleh masyarakat, saya berharap dengan adanya musyawarah ini dapat menyelesaikan persoalan dengan baik, dan perusahaan dapat menerima usulan dari hasil musyawarah ini,” terang Nasrul.
Pada tempat terpisah, Camat Batin XXIV Verri Ardiansyah menjelaskan, musyawarah yang mempertemukan semua unsur tersebut belum menghasilkan jalan keluar. Namun dirinya berharap PT KMP dapat menghadirkan orang yang mampu memberikan jawaban dari usulan masyarakat setempat. “malam itu belum ada solusi, kita beri tenggat waktu dengan harapan PT KMP dapat menghadirkan orang yang dapat memberikan jawaban terhadap tuntutan warga,” kata Verri melalui ponselnya.(Nsh)
Dari hasil musyawarah yang dilaksanakan di kantor Lurah Muara Jangga beberapa malam yang lalu, ada beberapa poin yang disepakati, diantaranya adalah warga menuntut agar pribumi di rekrut sebagai pekerja di perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit itu sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. tuntutan selanjutnya menutup parit gajah yang di buat oleh pihak perusahaan. Selain itu tuntutan mengarah kepada sumbangsih perusahaan terhadap pemasukan untuk Kelurahan. “ Selama ini kami menganggap perusahaan ini akan membawa kebaikan terhadap masyarakat, namun yang terjadi malah sebalik. Jika di biarkan perusahaan ini akan semena-mena, oleh karenanya kami menuntut dengan melakukan aksi. tuntutan ini jelas berdasarkan musyawarah mufakat yang dihadiri semua unsur,” terang Uce.
Oleh karena pada saat musyawarah yang turut di hadiri oleh perwakilan PT KMP pada malam itu tidak berhasil megambil keputusan yang di rekomendasikan oleh forum musyawarah, sehingga forum musyawarah memberi batas waktu terhadap PT KMP untuk memberi keputusan paling lama sampai pada tanggal 17 Februari 2014 mendatang. “ Perwakilan perusahaan tidak berhasil mengambil keputusan pada malam itu, dengan alasan mereka punya pimpinan yang lebih tinggi dan meminta tenggat waktu, jadi kami sepakat memberi batas waktu kepada mereka,” sebut Uce.
Tidak main-main, tenggat waktu yang diberikan oleh forum musyawarah bukan gertak sambal belaka, malah pemuda setempat mengancam, apabila PT KMP tidak menggubris tuntutan yang dilakukan oleh warga kelurahan Muara Jangga, maka pemuda bersama masyarakat akan kembali melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi. “kami berharap sebelum pada tanggal yang sudah disepakati agar PT KMP memberi jawaban dengan mengakomodir kehendak masyarakat, karena selama ini kami pribumi sudah benar-benar merasa di zolimi,” tegas Uce.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Muara Jangga, Nasrullah ketika di konfirmasi menjelaskan, tuntutan yang dilakukan warga ini merupakan keinginan dan kehendak masyarakat, untuk mengantispasi semua hal yang tidak diinginkan, maka dia berharap agar apa pun persoalan yang berada di masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah. “inikan merupakan kekecewaan yang dirasakan oleh masyarakat, saya berharap dengan adanya musyawarah ini dapat menyelesaikan persoalan dengan baik, dan perusahaan dapat menerima usulan dari hasil musyawarah ini,” terang Nasrul.
Pada tempat terpisah, Camat Batin XXIV Verri Ardiansyah menjelaskan, musyawarah yang mempertemukan semua unsur tersebut belum menghasilkan jalan keluar. Namun dirinya berharap PT KMP dapat menghadirkan orang yang mampu memberikan jawaban dari usulan masyarakat setempat. “malam itu belum ada solusi, kita beri tenggat waktu dengan harapan PT KMP dapat menghadirkan orang yang dapat memberikan jawaban terhadap tuntutan warga,” kata Verri melalui ponselnya.(Nsh)
Posting Komentar