photo anigif_zpsjxkgri7k.gif
Headlines News :
Home » » Pedagang di Larang Jualan Dalam Area Perkantoran

Pedagang di Larang Jualan Dalam Area Perkantoran

Written By Unknown on Jumat, 13 Maret 2015 | 07.01



MUARABULIAN – Saat ini masih banyak pedagang yang berjualan di area perkantoran, bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batanghari sudah memberi teguran terhadap sejumlah pedagang.

Staf Operasional Satpol PP Batanghari, Supriadi Harahap mengatakan, bagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan sudah tidak diperbolehkan lagi. Jika ingin berjualan kita minta pada pukul sekitar pukul 16:00 WIB hingga malam." Para pedagang yang berjualan dipinggir jalan sangat mengganggu para penguna jalan, apalagi pada hari kerja pegawai perkantoran Pemkab Batanghari," ucapnya.

Menurut dia, para penjual buah selama ini berjualan diatas trotoar dan juga didepan kantor SKPD Pemkab Batanghari. Ini jelas-jelas mengganggu ketertiban semua pihak seperti pengguna jalan dan juga pegawai yang sedang bekerja." Trotoar ini tempat pejalan kaki, bukan tempat berjualan. Disamping itu, penertiban ini merupakan tugas kita untuk menghentikan aktivitas penjual yang berjualan di tuotoar dan depan kantor SKPD," tegasnya.

Ia menjelaskan, sesuai Perda nomor 6 tahun 2012, tentang ketertiban umum dan aturan ini harus ditegakkan serta wajib diberlakukan ketertiban bersama. 

Seorang PNS Pemkab Batanghari, Bujang Herman mengatakan, para pedagang buah yang berjualan di depan kantor SKPD Pemkab Batanghari sangat mengganggu, apalagi yang berjualan di trotoar." Aktivitas jalan sering macet," katanya.

Sementara itu salah seorang pengguna jalan, Aan mendukung apa yang dilakukan Satpol PP Batanghari menertibkan para penjualan buah di pinggir jalan. Apalagi para pedagang yang berjualan di pinggir jalan.(red)


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HARIAN PAGI KORAN BATANGHARI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger