MUARABULIAN
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari, kembali membuka pendaftaran
para Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) pada bulan Juli
mendatang. Pembukaan pendaftaran ini sesuai dengan draf edaran yang dikeluarkan
oleh KPU pusat dalam Peraturan KPU atau PKPU.
Komisioner KPU Batanghari, A Kadir membenarkan, bahwa pembukaan pendaftaran ini setelah lebaran nanti dan ini merupakan aturan dalam PKPU.
" Ya, dalam jadwal pembukaan pendaftaran Cabup dan Cawabup di perkirakan di tanggal 22 Juli mendatang," kata A Kadir, Kamis.
Ia mengatakan, pada tanggal 15 hingga 18 Juni merupakan penyampaian syarat dukungan pasangan calon, tanggal 15 hingga 2 Juli penelitian administrasi dan faktual ditingkat desa/kelurahan.
" Untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan pada tanggal 3 hingga 9 Juli, Kabupaten tanggal 10 hingga 13 Juli dan Provinsi tanggal 14 hingga 19 Juli," ujarnya.
Menurut dia, setelah proses pembukaan pendaftaran calon, tahapan lanjutan akan terus dilakukan, seperti pemeriksaan kesehatan para calon, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan, penelitian syarat pencalonan dan calon serta penyampaian hasil penelitian.
Ia menjelaskan, untuk saat ini KPU pusat sedang menggelar uji publik terkait dengan rancangan Peraturan KPU tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di lima daerah di dalam Provinsi Jambi. Dalam materi uji publik diketahui bahwa KPU telah mulai melaksanakan tahapan pilkada serentak.
Sementara itu, Ketua KPU Batanghari, Zamani ikut membenarkan, bahwa pembukaan pendaftaran calon di KPU pada tanggal 22 Juli mendatang. (tim)
Komisioner KPU Batanghari, A Kadir membenarkan, bahwa pembukaan pendaftaran ini setelah lebaran nanti dan ini merupakan aturan dalam PKPU.
" Ya, dalam jadwal pembukaan pendaftaran Cabup dan Cawabup di perkirakan di tanggal 22 Juli mendatang," kata A Kadir, Kamis.
Ia mengatakan, pada tanggal 15 hingga 18 Juni merupakan penyampaian syarat dukungan pasangan calon, tanggal 15 hingga 2 Juli penelitian administrasi dan faktual ditingkat desa/kelurahan.
" Untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan pada tanggal 3 hingga 9 Juli, Kabupaten tanggal 10 hingga 13 Juli dan Provinsi tanggal 14 hingga 19 Juli," ujarnya.
Menurut dia, setelah proses pembukaan pendaftaran calon, tahapan lanjutan akan terus dilakukan, seperti pemeriksaan kesehatan para calon, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan, penelitian syarat pencalonan dan calon serta penyampaian hasil penelitian.
Ia menjelaskan, untuk saat ini KPU pusat sedang menggelar uji publik terkait dengan rancangan Peraturan KPU tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di lima daerah di dalam Provinsi Jambi. Dalam materi uji publik diketahui bahwa KPU telah mulai melaksanakan tahapan pilkada serentak.
Sementara itu, Ketua KPU Batanghari, Zamani ikut membenarkan, bahwa pembukaan pendaftaran calon di KPU pada tanggal 22 Juli mendatang. (tim)
Posting Komentar