photo anigif_zpsjxkgri7k.gif
Headlines News :
Home » » Ada Dana Satu Milyar Untuk Satu Desa

Ada Dana Satu Milyar Untuk Satu Desa

Written By Unknown on Senin, 27 April 2015 | 21.47



MUARABULIAN - Tahun 2015 ini pemerintah pusat akan mulai mengalokasikan dana satu milyar untuk setiap desa seluruh Indonesia melalui APBN. 

Namun untuk menyambut dana tersebut Pemkab Batanghari melalui Kabag Keuangan Setda Batanghari, M Azan SH kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah siap menyambut serta merealisaikan anggaran yang dikucurkan oleh APBN. Namun hingga saat ini dana APBN baru sampai target pendapat belum ada realisasi atau belum sampai masuk ke kas daerah. " Insya kita siap bila dana itu dikucurkan. Baik Pemkab Batanghari maupun ke desa-desa," ungkapnya.

Tapi Pemkab tetep yakin bahwa, tahun anggaran 2015 ini target dari APBN tetap terelisasi seratus persen. Dan Pemkab saat ini masih menunggu dana itu masuk ke kas daerah. Adapun target awal untuk desa dalam Kabupaten Batanghari minimal Rp 500 juta hingga Rp 600 juta perdesa. Akan tapi tidak semua desa sama pendapatannya." Kita sama pendapatnnya setip desa, karena itu faktor dari luas wilayah, jumlah aparatur pemerintah desa, dan jumlah penduduk," Jelas M Azan.

Sememtara untuk Kabupaten Batanghari sendiri target pendapat dari APBN sebanyak Rp  33,200 milyar yang disalurkan ke ke pemerintahan desa. " Seluruhnya berjumlah Rp 33,200 milyar untuk semua desa dalam wilyah Kabupaten Batanghari," ujar Azan. 

Sementara kata Azan, diluar dari dana APBN, Pemkab Batanghari juga sudah mengalokasikan sebesar Rp 23 milyar yang nantinya akan disalurkan ke pemerintah desa. 

Dan untuk beberapa desa dalam Kabupaten Batanghari masih ada terdapat desa yang secara georafis belum terpenuhi syarat-syarat formanya, salah satunya adalah batas tapal desa. " Memang kita akui saat ini masih banyak desa-desa batas wilayahnya belum dapat terpenuhi sesuia regulasi yang ada," papar Kabag Keuangan itu.

Menurut M Azan untuk tahun 2015 ini Pemkab Batanghari belum sanggup untuk memenuhi syarat undang-undang yang harus sesuai dengan georafis desa. Dan pihaknya masih menganut asaz kebijakan dengan diratakan dahulu setiap desa. " Untuk 2016 Pemkab baru akan melaksanakan syarat-syarat administratif desa baru kita ketemui. Sehingga pada 2016 mendatang, dana yang disalurkan ke desa-desa tidak sama lagi," terangnya.(Tim)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HARIAN PAGI KORAN BATANGHARI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger