| Suasana penyuluhan. |
Sosialisasi dan Penyuluhan secara resmi dibuka oleh kepala Dispenda yang dalam hal
ini diwakili oleh Kabid PBB, Zurni. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para kepala desa dan lurah
sekecamatan Muara Tembesi dan pihak-pihak berkepentingan lainnya.
Dalam kegiatan ini turut diserahkan Surat
Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP)
Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan Tahun 2015. Penyerahan ini dari Kepala
Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA) Kabupaten Batanghari kepada Kepala Desa dan
Lurah yang berada di Kecamatan Muara Tembesi. Dalam kegiatan ini penyerahan
SPPT dan DHKP dari pihak Dispenda di wakili oleh Kabid PBB, Zurni.
Kepala Dispenda yang diwakili Kabid PBB, Zurni dalam
sambutannya menyampaikan, “SPPT harus disampaikan pada wajib pajak paling
lambat hingga tanggal 30 April 2015, pajak terutang PBB dibayar lunas di tempat
pembayaran yang telah ditentukan pada SPPT, tanggal jatuh tempo pembayaran PBB
pada tanggal 28 September 2015, selanjutnya bila saat jatuh tempo pembayaran
terhutang belum dibayar lunas maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan
peraturan yang berlaku”. Terang Zurni.
Selanjutnya Zurni mengatakan betapa sangat pentingnya
kegiatan ini, “ Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan PBB ini sangat penting demi
lancarnya pelaksaaan pembayaran PBB tahun 2015. Bila pembayaran PBB berjalan
lancar sesuai dengan prosedurnya maka akan berimbas pada lancarnya proses
pembangunan di Kabupaten Batanghari. Kegiatan ini juga guna menumbuhkan
kesadaran masyarakat akan betapa pentingnya melunasi PBB. Jika dikalangan masyarakat terjadi kurangnya kesadaran akan pentingnya pajak untuk
pembangunan daerah akan berimbas kepada tidak terealisasinya target pajak yang
telah ditentukan diawal perancanaan keuangan daerah”. Kata
Zurni
Dalam akhir sambutannya Zurni menambahkan, “Untuk pihak Dispenda mengharapkan,
dalam Sosialisasi dan
Penyuluhan PBB ini para peserta agar mengikutinya
dengan baik dan cermat agar
nantinya dapat meningkatkan pengetahuannya tentang tata cara pelaksanaan PBB, baik
itu secara teknis maupun yang lainnya”. Harap
Zurni.
Lurah Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi, Taryono
saat dikonfirmasi mengatakan, “ Saya mewakili rekan-rekan
lurah dan kepala desa menyambut baik dan mendukung
diadakannya kegiatan ini, dengan harapan dapat menyatukan visi dan persepsi
serta menambah wawasan khususnya bagi kami para peserta Sosialisasi dan Penyuluhan PBB, sekaligus mampu menerapkan dan
melaksanakannya di setiap unit kerja yang ada dilingkungan Pemerintahan Desa,
Kelurahan maupun Kecamatan”. Ujar Taryono. (Mms)
Posting Komentar