photo anigif_zpsjxkgri7k.gif
Headlines News :
Home » » Kasus Penganiyaan Akhirnya Berdamai

Kasus Penganiyaan Akhirnya Berdamai

Written By Unknown on Senin, 09 Februari 2015 | 21.25


ilustrasi
BAJUBANG - Kasus penganiayaan salah seorang murid yang dilakukan atas perintah guru Nina Karlina SDN 124 Batin kecamatan Bajubang kabupaten Batanghari, disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan atau damai. Kesepakatan itu diperoleh dalam pertemuan antara wali murid, guru bersama dengan pejabat dinas pendiidkan kabupaten Batanghari.

Sebelumnya, Penganiayaan siswa atas perintah guru kepada RP untuk mencubiti temannya itu, menyebabkan luka lebam di badan. Tapi, berkat dorongan dan pengertian yang diberikan oleh orang tua yang juga mengerti proses penyelesainya, akhirnya guru dan wali murid temukan titik terang kesepakatan untuk berdamai.

Guru Nina Karlina, AS,RP dan wali murid kemarin didudukan bersama setelah kepala dinas PDK kabupaten Batangahri datang ke SD 124 Batin Bajubang yang di wakili oleh beberap pejabat PDK seperti Kabid Dikdas M. Syar’i Saman, Kasubag kepegawaian Agus, Kasi SD Joko, UPTD kecamatan Bajubang Sugianto, Pengawas dan kepala sekolah SDN 124 Batin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nina wali kelas AS  melaporkan guru wali kelas ini kepada pihak sekolah, atas kejadian yang menimpa anak nya AS. Pihak sekolah membenarkan dan menyatakan kejadian itu benar terjadi saat wali murid melaporkan kesekolah.
Dinas pendidikan kabupaten Batanghari melalui kabid dikdas M Syar'i saman sangat menyayangkan atas kejadian ini, namun syukur alhamdulillah hal ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan.

Kami meminta maaf kepada pihak keluarga, karena ulah oknum guru kami telah menyebabkan luka lebam dan trauma yang dialami siswa. Sebagai Dinas PDK kami tetap memberikan sanksi, kepada  guru tersebut selain akan terus kami tingkatkan pembinaan kami akan meminta kepala sekolah untuk memindahkan wali kelas Nina ke kelas lain. " kami minta kepada kepala sekolah untuk memindahkan guru tersebut ke kelas lain, dan bertanggung jawab penuh atas luka yang di alami AS," tegasnya.

Selain itu, Syar'i meminta agar JR juga di pindahkan dari kelas tersebut, karena JR yang masih duduk di bangku kelas dua itu sudah berumur 12 tahun, " siswa inikan umurnya 12 tahun tidak layak lagi duduk dibangku kelas dua, kita minta kepada kepsek agar memindahkan siswa ini juga nantinya," jelasnya.
                                                             
Dengan adanya kesepakatan wali murid dan guru ini semoga kedepan, guru di Batanghari agar tetap profesional dalam mendidik. Dengan Berjabat tangan dan berpelukan, guru nina yang sangat menyesal meminta maaf kepada wali murid AS. Nina meminta agar AS mulai masuk sekolah lagi. (per)

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HARIAN PAGI KORAN BATANGHARI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger