Lahan Tidak di Reklamasi
MUARABULIAN – Persoalan batu bara ternyata tidak hanya
terjadi pada angkutan saja, namun eks lahan batu bara ternyata banyak yang
tidak melakukan reklamasi. Padahal penambangan batu bara terbuka menyebabkan
pembukaan lahan dan pemindahan lapisan batuan penutup (overburden) dalam jumlah
yang besar.oleh karna itu,reklamasi wajib di laksanakan untuk mengembalikan
daerah EKS tambang ke kondisi yang aman,stabil dan produktif,menyediakan tanah
yang secara ekologi memiliki kegunaan produktif untuk masah depan.
Untuk memastikan tahapan yang reklamasi di laksanakan secara
konsisten dan berkelanjutan, ditetapkanlah
spesifikasi rehabilitasi yang didukung oleh audit rehabilitasi yang ketat.
Salah seorang warga Subhan saat di konfirmasi
mengatakan luas lahan yang ada di desa sungai buluh lebih kurang 160 hektar,
dan di garap hampir dua tahun dan kini sudah terbengkalai.” Tidak ada yang
namanya pemulihan lahan tersebut kalau begitu perhutanan di jambi ko bakal gundul
akibat pertambangan batu bara iko karno sudah di ambil batu baranya tidak di
timbun kembali.” ujarnya.
Akibat penambangan batu bara anak sungai yang
dulunya ada, sekarang sudah tidak ada lagi dan juga pertambangan batu bara air
sungai tersebut menjadi hitam .oleh karna itu
ketika hujan turun otomatis air yang selalu mengalir ke anak sungai
tersebut sekarang menjadi turun ke desa kami,dan desa kami akan selalu di
kotori oleh lumpur tersebut.”Kami berharap kepada pemerintah kabupaten
Batanghari untuk segera menindak lanjuti persoalan tambang batu bara yang
selalu merugikan kami.” Imbuhnya.(fri)
Posting Komentar