photo anigif_zpsjxkgri7k.gif
Headlines News :
Home » » Nama Penerima Raskin Bisa di Ganti

Nama Penerima Raskin Bisa di Ganti

Written By Unknown on Senin, 27 April 2015 | 20.03


Penerima raskin bisa di ganti.
MUARABULIAN - Dalam realisasi penyaluran Raskin Tahun 2015 kepada Rumah Tangga Sasaran(RTS), Daerah dalam hal ini Desa Dan Kelurahan dapat mengganti nama penerima manfaat bagi RTS yang tidak layak lagi menerima, kepada nama yang layak menerima sesuai dengan kriteria peserta penerima manfaat. Hal tersebut berlandasan dengan Pedoman umum (Pedum) Penyaluran Raskin tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat.

Dikatakan Kabag Ekonomi Setda Batanghari, Henry Jumiral, bahwa sambil menunggu pendataan Resmi oleh pemerintah, pada tahun 2015 ini terdapat peserta yang menrima raskin tidak layak lagi untuk menerima. Maka untuk penyaluran Raskin tepat sasaran Pemerintah Desa dan Kelurahan dapat menggantikan nama peserta melalui hasil rapat bersama. "Nanti melibatkan perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, dan Subjek yang di Verifikasi yang keputusan pengalihannya dituangkan dalam berita acara bersama." Ujar Henri Jumiral.

Dikatakan Henry, dari Kuota peserta Penerima Manfaat Kabupaten Batanghari sebanyak 13.541 orang tersebut masih terdapat nama-nama yang tidak layak/tidak tepat sasaran. yang disebabkan belum akuratnya validasi data dan adanya perubahan ekonomi masyarakat empat tahun terakhir setelah pendataan tahun 2011 lalu. "Untuk mendistribusikan bantuan Beras Miskin ini agar tepat sasaran Desa dan Kelurahan diberikan kesempatan untuk melakukan perubahan nama, Sesuai dengan Pedum Raskin Tahun 2015 dengan tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan pada masing masing," jelasnya.

Untuk Kuota Raskin Kabupaten Batanghari tahun ini penyalurannya sampai Dua belas bulan, dan hingga kini belum ada informasi penambahan bulan seperti tahun lalu seperti beras 13, Dan untuk harga berasnya masih seperti tahun sebelumnya yakni Rp.1.600/Kg nya.

Ketika ditanya sistem pendataan ulang yang akan direncanakan pada bulan juli mendatang? Henri jumiral mengatakan secara tekhnis belum ada petunjuk terkait mekanisme pendataan. "Kita belum tahu seperti apa pendataan nanti, apakah sensusnya melibatkan pemerintah daerah atau juga pemerintah Desa, Kalau seperti tahun sebelumnya pemerintah daerah sendiri tidak mengetahui pendataan tersebut, dan berujung pengurangan kuota penerima manfaat Daerah sendiri juga tidak mengetahui," Sebutnya.

Pemerintah Daerah berharap Pendataan nantinya melibatkan unsur Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Khususnya, yang mengetahui persis kehidupan dan ekonomi masyarakatnya sendiri, agar data yang digunakan tersebut tepat sasaran.(Red)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HARIAN PAGI KORAN BATANGHARI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger